Friday, April 1, 2016

INFORMASI TERBARU " CARA CEPAT MENGIKUTI SERTIFIKASI GURU JALUR PPG 2016 "

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat malam dan salam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia...
mari simak informasi terbaru dan sangat penting tentang PPGJ 2016 berikut ini....

Sertifikasi guru Kemenag, juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepertinya tidak ada bedanya. Bahwa mulai tahun 2016 perekrutan sergur akan diganti. Tidak lagi menggunakan aturan lama, yakni PLPG atau portopolio, tetapi dengan cara mengikuti Pelatihan Profesi Guru (PPG)


Apakah ini adil? Tergantung dari mana kita memandang. Pemerintah mah inginnya yang baik-baik (menurut kaca mata mereka). Pemerintah mungkin merasa bangkrut karena sudah mengeluarkan banyak uang, eh, ternyata program sertifikasi tidak begitu membekas terhadap perubahan pendidikan. Pendidikan kita? Ya begini-begini saja tho? Meski gaji guru meningkat 2 kali lipat juga tidak begitu terasa perubahannya. Ya tho? Ya tho? Yang tidak sependapat silakan saja. Yang jelas, sertifikasi telah membawa banyak dampak: yang paling nyata adalah adanya kecemburuan. Aduh, itu kawanku kok sudah sergur, sementara saya belum sergur.

Sabar, Mang. Tentanglah. Hidup ini tidak cuma untuk menjalani sertifikasi. Hidup ini terlalu murah kalau kita tidak bisa tidur gara-gara belum sertifikasi. 
Cara Cepat Mengikuti Sertifikasi Guru Jalur PPG


Lalu, adakah cara cepat supaya bisa mengikuti sertifikasi guru kemenag 2015? Ada. Ah, yang bener. Iya bener. Gimana dong? 

Begini, anda pengen secepat apa? Cicak? Bagi seekor semut, kecepatan lari cicak tentu terlihat sangat luar biasa. Tapi bagi kita mah, biasa. Hanya saja cicak memang binatang yang gesit, dan tidak eman-eman ninggalin ekornya. Maksudnya? 

Tidak ada maksud apa-apa. Kita mah bisa apa? Cuma guru biasa yang tidak punya siapa-siapa di atas sana. Hanya kepada Allah saja kita memohon pertolongan. Dan Allah akan meridhai orang-orang yang mematuhi aturan. Serius amat. Harus dong! Jadi, tidak usah macam-macamlah. Ikuti saja aturan, penuhi syarat sertifikasi guru jalur PPG, adem. 

Ingin tahu apa saja syarat sertifikasi guru 2015, 2016, 2017, dan seterusnya (mungkin) , berikut ini, silakan simak:
Syarat Sertifikasi Guru Jalur PPG

Mengikuti Sertifikasi Guru Jalur PPG

1. Telah Memiliki NUPTK. 

Anda udah punya belum? Padamu negeri sudah gulung tikar, entahlah, saya tidak tahu bagaimana cara ngurus NUPTK bagi yang belum punya. Konon kementerian agama sudah membuat SIMPATI atau apalah namanya untk pendataan guru, itu juga entahlah. 

2. Masih aktif mengajar 

Mengajar maksudnya, masih menjadi guru di sekolah formal, baik di bawah payung kemdikbud atau kemenag. Jadi guru-guru kemenag nanti sertifikasinya yang ngurus kemenag, dan guru-guru SD, SMP, SMA, SMK nanti yang ngurus sertifikasinya kemdikbud. Memang ribet kalau pendidikan tidak dibawah satu payung. 

3. Bagaimana dengan guru Non PNS 

Untuk guru non PNS syarat ikut PPG adalah harus berstatus sebagai GTY atau kalau tidak ia mesti memiliki SK Bupati. Ini syarat yang ga jelas juga. Guru-guru non PNS di sekolah negeri mana ada yang punya SK bupati atau SK kanwil kemenag. Yang sudah punya, saya yakin sudah ikut sertifikasi, bahkan melalui jalur portofolio. Ah, soal ini, anda bisa baca: Surat Terbuka untuk Kemdikbud, BPSDMPK-PMP, dan LPMP terkait NUPTK

4. Harus Sarjana (S.1) atau D-IV 

Yaiyalah, masa guru ra sarjana. Persetan sarjana abal-abal atau nggak. Ini kan aturan, jadi yang dilihat hitam di atas putih. Meski sarjana melalui jalur hitam, ya itu tidak bisa diterawang kan. Perguruan tingginya juga mesti sudah terakreditasi kecuali untuk sarjana PGSD dan PGPAUD, karena ini kan jurusan anyar. 

5. Minimal sudah menjadi guru 5 tahun

Tidak boleh kurang lho. 5 tahun ya 5 tahun, tidak boleh kurang meski sehari. Titik

6. Siap ikut aturan 

Aturannya adalah bersedia mengikuti pendidikan sesuai dengan peraturan yang ada dan mendapatkan ijin belajar dari Kepala sekolah dan Pemda. Anda siap? Ini sungguh syarat sertifikasi guru PPG yang berat.
2. Sehat lahir

Apa kabar, sehat? Alhamdulillah badan saya sehat, jiwa saya agak mendingan. Hehe... tenang aja, datang ke puskesmas, dan minta dokter umum membuatkan surat keterangan sehat. Lima belas ribu aja kok. 

3. Bebas obat - obatan

Haduh, ini seperti syarat mau diangkat PNS kayaknya. Jangan-janga ada indikasi bahwa kini banyak guru yang sudah pake narkoba. Wah, wah... . Ya, apapun anda harus memenuhi syarat ini dengan membuat surat keterangan, sekali lagi surat keterangan, yang tidak dari kantor polisi. Masa saya harus terangkan anda membuat surat bebas narkoba di mana.


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan...
semoga bermanfaat untuk kita semua.....

0 comments:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com